POSKOTA.CO.ID - Car Free Day (CFD) rutin menjadi agenda akhir pekan bagi warga Jakarta dan Bodetabek untuk berolahraga dan menikmati suasana jalan bebas kendaraan bermotor.
Namun khusus pada Minggu, 17 Agustus 2025, sejumlah wilayah meniadakan kegiatan CFD ini sementara.
Hal tersebut berlaku sehubungan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 hari esok.
Meski begitu, beberapa kota penyangga masih tetap menyelenggarakan CFD dengan penyesuaian waktu dan lokasi.
Baca Juga: Lomba Agustusan Sambut HUT RI di Perum Citra Graha Prima Jonggol Semarak
CFD Jakarta Ditiadakan pada 17 Agustus 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau CFD ditiadakan pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Hal ini disampaikan melalui akun resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.
"Sehubungan dengan adanya Hari Kemerdekaan RI Ke-80, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 17 Agustus 2025 ditiadakan. Peniadaan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No.12 tahun 2016 bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu bersamaan terdapat event Nasional," tulis akun @dishubdkijakarta.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No.12 Tahun 2016, yang mengatur bahwa CFD dapat dibatalkan apabila bertepatan dengan penyelenggaraan acara nasional.
Dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, ruas jalan protokol yang biasanya digunakan untuk CFD akan difokuskan untuk upacara dan rangkaian kegiatan kenegaraan.