POSKOTA.CO.ID - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 resmi dirilis.
Ribuan peserta di seluruh Indonesia kini tengah mengecek status kelulusan, yang ditampilkan dalam bentuk daftar nama lengkap beserta kode tertentu di kolom "Keterangan".
Kode-kode ini bukan sekadar simbol, melainkan penanda resmi yang menunjukkan status akhir peserta, apakah dinyatakan lulus murni, lulus optimalisasi, atau justru tidak memenuhi syarat karena berbagai alasan.
Namun, karena singkat dan tidak semua dijelaskan secara eksplisit dalam pengumuman, banyak peserta dibuat bingung dan bertanya-tanya.
Memahami arti dari kode-kode ini penting agar peserta tidak salah menafsirkan statusnya.
Salah paham bisa menimbulkan kepanikan atau bahkan menghambat langkah peserta untuk melanjutkan ke proses selanjutnya.
Lantas, apa arti kode L, L-2, TH, TMS, APS, dan DIS yang tertera di hasil seleksi PPPK?
Baca Juga: Arti Kode L2 dalam Pengumuman PPPK Tahap 2 dan Langkah Selanjutnya yang Harus Diketahui Peserta
Arti Kode di Hasil Seleksi PPPK
1. L – Lulus
Kode L menandakan bahwa peserta dinyatakan lulus murni pada formasi yang dilamar.
Artinya, peserta telah memenuhi seluruh syarat administratif dan berhasil meraih skor tertinggi di antara kompetitornya pada formasi tersebut.
Peserta dengan kode ini dapat langsung melanjutkan ke tahap pemberkasan dan unggah dokumen Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik di portal resmi SSCASN.