Tawuran Dua Geng di Jati Asih Tewaskan Pemuda, Lima Pelaku Diamankan

Jumat 27 Jun 2025, 09:03 WIB
Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus tawuran di jati asih yang tewaskan satu pemuda, Ferry Febrian, 22 tahun. Ke lima pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara. (Sumber: Istimewa)

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus tawuran di jati asih yang tewaskan satu pemuda, Ferry Febrian, 22 tahun. Ke lima pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara. (Sumber: Istimewa)

BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID – Aksi tawuran antar dua geng pemuda di Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, menewaskan Ferry Febrian, 22 tahun.

Korban mengalami luka bacok saat bentrokan, Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 03.44 WIB.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan lima pelaku sudah diamankan.

"Pelaku yang sudah diamankan ada lima. Yaitu Saudara F, R, dan L. Ketiganya pelaku dewasa, dan masing-masing berusia 18 tahun. Kemudian juga dua orang anak berkonflik dengan hukum, usia di bawah 17 tahun," kata Kusumo dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat, 27 Juni 2025.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Remaja Terlibat Tawuran di Petamburan

Dari penyelidikan, Ferry tergabung dalam geng Serigala Jakarta Grand Park Pondok Gede. Lawannya adalah geng Masjid South City Jati Asih.

Tawuran bermula saat kedua geng sepakat bertemu untuk duel di lokasi kejadian. Tawuran direncanakan melalui grup Instagram yang dikelola salah satu pelaku di bawah umur.

"Salah satu admin di grup IG itu usianya 16 tahun," jelas Kusumo.

Saat bentrokan pecah, kelompok Ferry kalah. Melihat rekannya kalah, Ferry mencoba membantu, tetapi terjatuh dan menjadi sasaran pengeroyokan.

"Korban FF kemudian melihat kelompoknya kalah, ini mencoba untuk membantu. Tetapi naas, yang bersangkutan malah terjatuh, kemudian dikeroyok oleh para pelaku ini," tutur Kusumo.

Ferry mengalami luka bacok di wajah dan perut. Ia sempat dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan tewas. Korban warga Jalan Taman Pondok, RT 005/001, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.


Berita Terkait


News Update