CIPUTAT TIMUR, POSKOTA.CO.ID – Polisi dan warga berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jalan H Toran RT. 05/01, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis dini hari, 19 Juni 2025, sekira pukul 03.30 WIB.
Aksi tawuran yang melibatkan sekira 60 orang remaja itu, berhasil digagalkan berkat kerja sama antara polisi dan warga.
Rencana tawuran itu, pertama kali diketahui oleh warga, Budi Santoso dan Maman selaku Ketua RT yang segera melakukan laporan ke Polsek Ciputat Timur.
Baca Juga: Pemprov Gandeng Ulama Bantu Atasi Tawuran di Jakarta
Awalnya, mereka melihat sekelompok remaja yang tak dikenal sedang berkumpul di lokasi kejadian sekira pukul 02.00 WIB, membawa senjata tajam jenis celurit.
Menyadari adanya potensi ancaman tawuran, warga secara spontan keluar dari rumah dan membubarkan kerumunan.
Setelah dibubarkan, para remaja itu kemudian melarikan diri dan meninggalkan 8 unit sepeda motor serta 2 buah senjata tajam jenis celurit di lokasi kejadian.
Menanggapi laporan, anggota Polsek Ciputat Timur yang piket, dipimpin oleh Ipda Udin segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selanjutnya, barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam yang telah diamankan oleh warga dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur.
Baca Juga: Bau Kencur Sudah Ngotot Tawuran, 12 Remaja Geng Motor Digaruk Polisi Purwakarta
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar, menyampaikan rasa apresiasi atas keberanian dan kesigapan warga dalam mencegah terjadinya aksi kekerasan.