Tawuran Dua Geng di Jati Asih Tewaskan Pemuda, Lima Pelaku Diamankan

Jumat 27 Jun 2025, 09:03 WIB
Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus tawuran di jati asih yang tewaskan satu pemuda, Ferry Febrian, 22 tahun. Ke lima pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara. (Sumber: Istimewa)

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus tawuran di jati asih yang tewaskan satu pemuda, Ferry Febrian, 22 tahun. Ke lima pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara. (Sumber: Istimewa)

Polisi menyita barang bukti berupa tiga bilah celurit panjang dan tiga unit ponsel berbagai merek.

Baca Juga: Tawuran Maut di Jatiasih Bekasi Bikin Resah, Warga: Seminggu Bisa Dua Kali

"Barang bukti yang kita amankan ada beberapa. Yaitu tiga buah senjata celurit panjang, dan tiga unit handphone dengan berbagai merk," ujar Kusumo.

Terkait dugaan pengaruh obat saat tawuran, Kusumo membantah.

"Mereka ini tidak memakai obat, tetapi murni karena ajakan tawuran dari grup IG tersebut," kata Kusumo.

Para pelaku mengaku baru sekali melakukan tawuran. Namun polisi menduga aksi ini sudah dipersiapkan matang.

"Kalau dilihat dari mereka sudah menyimpan senjata tajam, ini tentu sudah dipersiapkan. Kemungkinan berkali-kali melakukan tindakan kriminal," ucap Kusumo.

Kelima pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP junto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Metro Bekasi Kota meningkatkan langkah preventif selama libur sekolah, termasuk pengawasan jam malam.

Baca Juga: Tawuran Antar Geng Pecah di Jatiasih Bekasi, Satu Tewas Dibacok

"Sebenarnya ini juga sudah termasuk jam malam, tetapi masih ada saja kelompok-kelompok yang menyalahgunakan waktu tersebut," kata Kusumo.

Untuk antisipasi kejadian serupa, polisi bersama Koramil dan stakeholder memperkuat patroli di tempat rawan dan area publik.


Berita Terkait


News Update