Pramono Anung Tegaskan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Ganggu Pedagang Kecil

Selasa 24 Jun 2025, 09:21 WIB
Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat meninjau Hutan Kota Srengseng di Kembangan, Jakarta Barat, Senin, 23 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat meninjau Hutan Kota Srengseng di Kembangan, Jakarta Barat, Senin, 23 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

"Perda rokok itu bukan berarti enggak boleh merokok. Bukan. Orang tapi tidak bisa merokok di tempat-tempat publik yang banyak orang," tegasnya. 


Berita Terkait


News Update