logo
  • E-Paper
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA BJB

ktr

Waspada! Merokok sembarangan di Jakarta bisa didenda Rp250 ribu. Ketahui zona larangan dan cara menghindari sanksi dalam aturan terbaru ini. (Sumber: Pexels/Basil MK)
JAKARTA RAYA

DKI Jakarta Berlakukan Denda Rp250 Ribu untuk Perokok di Tempat Umum, Ini Aturan Lengkapnya!

Selasa 01 Jul 2025, 12:10 WIB

JAKARTA RAYA

Ketua DPRD Jakarta Sebut Raperda KTR Harus Lindungi Hak Semua Pihak

27 Jun 2025, 10:33 WIB
Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)
JAKARTA RAYA

Raperda KTR Sasar Tempat Hiburan, Asphija: Sudahlah

25 Jun 2025, 08:22 WIB
Ilustrasi - Kawasan Tanpa Rokok. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)
JAKARTA RAYA

Pramono Anung Tegaskan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Ganggu Pedagang Kecil

24 Jun 2025, 09:21 WIB
Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat meninjau Hutan Kota Srengseng di Kembangan, Jakarta Barat, Senin, 23 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)
  • 1

Trending


01

Arti Kode 02 di Info GTK 2026: Mengapa Status Guru dan Kepala Sekolah Belum Valid?


02

Link Resmi Download Aplikasi EXAMBPPP untuk PPG 2025, Wajib Unduh Sebelum UTBK Dimulai


03

Apakah Ada Demo Lagi Hari Ini 25 September 2025? Simak Informasi Selengkapnya


04

Gara-gara Voice Note, Kepala Puskesmas Carita Terancam Dipolisikan


05

10 Prompt Gemini AI untuk Foto Nongkrong di Kafe Estetik, Hasil Dijamin Mirip Asli!


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2025 POSKOTA. All rights reserved.