“Kalau layanannya belum digital dan harus bertemu masyarakat, mau tidak mau harus work from office,” kata Hari. (cr-4)
Menpan-RB Terbitkan Aturan Fleksibel Kerja, ASN Jakarta Setuju karena Bisa Bekerja di Tempat Nyaman
Jumat 20 Jun 2025, 14:19 WIB

Editor
Fani Ferdiansyah Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait