Pemotor Tewas Tabrak Pembatas Underpass di Depan PIM 2

Senin 26 Okt 2026, 22:40 WIB
Kecelakaan tunggal sepeda motor Honda Beat menewaskan pemuda di Jalan Metro Pondok Indah, depan PIM 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin, 26 Oktober 2026, pag WIB. (Sumber: Dok. Istimewa)
Kecelakaan tunggal sepeda motor Honda Beat menewaskan pemuda di Jalan Metro Pondok Indah, depan PIM 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin, 26 Oktober 2026, pag WIB. (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kecelakaan tunggal sepeda motor Honda Beat menewaskan Muhamad Tristan Raditya Ridwan (24) di Jalan Metro Pondok Indah, depan Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin, 26 Oktober 2026 sekitar pukul 08.10 WIB.

"Kendaraan yang terlibat sepeda motor Honda Beat dengan kecelakaan tunggal," kata Kasie Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa dalam keterangannya, Senin, 26 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan saksi, korban melaju dari arah selatan menuju utara. Setibanya di depan PIM 2, pengendara diduga kehilangan konsentrasi hingga menabrak pembatas di pintu masuk underpass.

"Karena kurang hati-hati dan kurang konsentrasi menabrak pembatas jalan underpass Metro Pondok Indah," ujarnya.

Baca Juga: Polsek Menteng Digeruduk Keluarga Korban Tewas Bentrokan Matraman, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Korban mengalami luka di bagian kepala serta lecet pada sejumlah bagian tubuh. Korban dinyatakan tewas di lokasi kejadian sebelum dibawa ke RS Fatmawati.

Polisi telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan mengamankan area kecelakaan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban di rumah sakit serta meminta pemeriksaan luar jenazah.

"Mengamankan satu unit Honda Beat bernomor polisi B 3146 WEC beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai barang bukti," ucapnya.

Saat ini, pihaknya masih menyelidiki kecelakaan tersebut untuk mengetahui penyebab pasti insiden. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa saksi, mengumpulkan bukti, serta menganalisis kondisi kendaraan dan lokasi kejadian untuk mengungkap kronologi kecelakaan tersebut.


Berita Terkait


News Update