Wilmar Group Kembalikan Dana Korupsi Ekspor CPO Rp11,8 Triliun, Intip Pemilik Perusahaan Minyak Goreng Raksasa Ini

Rabu 18 Jun 2025, 13:58 WIB
Potret uang sitaan kasus korupsi ekspor CPO Wilmar Group. (Sumber: X/jaksapedia)

Potret uang sitaan kasus korupsi ekspor CPO Wilmar Group. (Sumber: X/jaksapedia)

Wilmar mulai berkembang menjadi perusahaan raksasa dan tersebar di seluruh dunia melalui anak-anak perusahaannya.

Jejak Wilmar di Indonesia mengakar kuat di jalur distribusi minyak goreng yang belakangan membuat nama perusahaan tersebut terseret dalam pusaran kasus korupsi ekspor CPO senilai Rp11,8 triliun.

Ketika Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers pada Selasa, 17 Juni 2025, perhatian publik tersedot ke tumpukan uang bernilai miliaran yang membentuk lingkaran mengelilingi meja juru bicara dan nama Wilmar muncul ke permukaan.

Warganet Pertanyakan Uang Sitaan

Banyak warganet yang mempertanyakan bagaiman uang sitaan itu akan digunakan. Sebab, tampak tumpukan uang yang menggunung dengan nilai fantastis ditampilkan ke publik.

“Mau tahu dong duit dipake buat apa aja sama negara nantinya,” kata warganet.

“Ini uang apa? jualan CPO tahun berapa?,” tanya warganet.

“Di hukum mati enggak ya koruptornya?,” ucap warganet.

Perbincangan mengenai Wilmar Group serta kasus korupsi ekspor CPO ini masih terus menjadi sorotan.


Berita Terkait


News Update