JAKARTA (Pos Kota) - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany meyakini kasus dugaan restitusi pajak yang diduga dilakukan Wilmar International Ltd Group, segera dituntaskan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan. "Kita yakin dapat menuntaskan kasus tersebut. Sabar," pinta Fuad Rahmany saat ditanya soal keseriusan penanganan kasus Wilmar International Ltd Group usai menghadiri keterangan pers eksekusi Asian Agri Group di Sasana Pradhana, Kejaksaan Agung, Kamis (30/1). Kasus Wilmar sempat luput dai perhatian, karena sejak dilaporkan ke Kejagung, 2009 rekomendasinya tidak ada unsur "korupsi" dan hanya ada dugaan kasus penyalahgunaan pajak. Akhirnya, kasus Wilmar disrahkan ke Ditjen Pajak, beberapa waktu. Padahal, kasus itu diteliti oleh Kejagung hampir empat tahun. Menurut Fuad Rahmany, pihaknya tidak dapat memastikan kapan penyelidikan kasus Wilmar ditingkatkan ke penyidikan dan menetapkan para tersangka, dengan alasan secara hukum tidak dapat diungkapkan kepada pers. "Yang pasti, tim penyelidik harus memeriksan mengecek lalu me-cross check ribuan data-data di lapangan," jelas Fuad menceritakan kompleksitas kasus Wilmar yang diduga menciptakan sejumlah perusahaan baru agar dugaan rekayasa restitusi pajak sulit dipantau. Namun, dia meyakni dengan muka serius, kasus dugaan penyalahgunaan restitusi pajak Wilmar International Ltd Group dapat diselesaikan. "Yakinlah, kami bekerja serius. Siapapun akan diperiksa," janji mantan Kepala Bapepam ini. DITELITI EMPAT TAHUN Kasus dugaan korupsi berupa restitusi pajak sekitar Rp3,7 triliun, tahun 2007 sampai 2009 telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung, 2009 dengan tembusan kepada Presiden SBY, Menteri Keuangan dan Ketua Komisi Pengawas Perpajakan. Kasus terkait dugaan rekayasa laporan pajak, sehingga bisa melakukan restitusi pajak secara melawan hukum sebesar Rp3,6 triliun, yang lalu mengakibatkan kerugian negara. Kasus dilaporkan ke Kejagung, 2009 dan 2013 baru direkomendasikan oleh Kejagung, kasus itu bukan korupsi dan diserahkan ke Ditjen Pajak, karena terkait masalah penyalahgunaan restitusi pajak. Wilmar Group diduga telah melaporkan pembukuan ke kantor Pajak, yakni omzet 2007 sebesar Rp14 triliun, 2008 Rp21 trilun dan 2009 Rp28 triliun. Restitusi pajak yang diajukan ke Ditjen Pajak, 2007 sebesar Rp800 miliar, 2008 Rp900 miliar dan 2009 Rp1, 9 triliun. Ditjen Pajak telah menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan telah membayar untuk restitusi 2007 dan 2008. Tahun 2009 belum dibayarkan. (ahi/d)
Kasus Restitusi Pajak Wilmar Grup Segera Dituntaskan
Jumat 31 Jan 2014, 19:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Biodata dan Profil Ustadz Zaky Mubarok, Netizen Penasaran Usai Viral Diduga Lecehkan Jemaah Wanita
Minggu 21 Des 2025, 07:00 WIB
OLAHRAGA
Update Klasemen Super League 2025 Hari Ini: Imbang dengan Persebaya, Borneo FC Mulai Goyah di Puncak
21 Des 2025, 06:20 WIB
EKONOMI
FANTASTIS! Harga Emas Perhiasan Naik Lagi Hari Ini 21 Desember 2025: Paling Murah Rp414.000 per Gram
21 Des 2025, 05:04 WIB
Nasional
Relokasi Warga Rawan Bencana Dinilai Strategis, DPR Dorong Sinergi Pemda dan Pusat
20 Des 2025, 21:58 WIB
Nasional
Relokasi Lahan di Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Kembalikan Fungsi Kawasan Konservasi
20 Des 2025, 21:50 WIB
OLAHRAGA
Update Klasemen Sementara BRI Super League 2025/2026: Masih Sanggupkah Borneo FC Pertahankan Puncak?
20 Des 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Jakarta Batalkan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026, Diganti Atraksi Drone dan Doa Bersama untuk Korban Banjir Sumatra
20 Des 2025, 20:00 WIB
Nasional
Kemenhub Prediksi 3,94 Juta Orang Naik Kereta Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
20 Des 2025, 19:32 WIB
Nasional
Pensiunan Guru di Guguak Sumbar Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Halaman Rumah
20 Des 2025, 19:29 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD Minta Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem saat Nikmati Libur Nataru
20 Des 2025, 19:10 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Newcastle vs Chelsea di Liga Inggris Pukul 19.30 WIB Malam Ini
20 Des 2025, 18:45 WIB
Nasional
Kemenhub Prediksi Mobilitas Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026 Mencapai 119 Juta Orang
20 Des 2025, 18:43 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Persebaya vs Borneo FC di BRI Super League 2025/2026 Malam Ini, 20 Desember: Kick Off Pukul 19.00 WIB
20 Des 2025, 18:30 WIB
OLAHRAGA
Federico Barba Sebut Persib Harus Cetak Gol Lebih Dulu untuk Permudah Misi
20 Des 2025, 18:17 WIB
JAKARTA RAYA
Jumlah Penumpang di Terminal Kalideres Jakbar Naik Jelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026
20 Des 2025, 18:06 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton BRI Super League: Persebaya Surabaya VS Borneo FC Hari Ini Pukul 19.00 WIB
20 Des 2025, 18:00 WIB
Nasional
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Syarat, Dokumen, dan Perkiraan Jadwalnya Pendaftarannya
20 Des 2025, 18:00 WIB