Program BSU 2025 Sebesar Rp600 Ribu Akan Segera Cair! Ini 5 Penyebab Gagal Verifikasi dan Cara Mengatasinya

Minggu 15 Jun 2025, 15:40 WIB
Ilustrasi BSU Kemnaker, Update terbaru pencairan BSU Juni 2025. Pekerja sektor formal wajib cek kriteria, NIK valid, iuran aktif, dan tidak terdaftar PKH. (Sumber: ist)

Ilustrasi BSU Kemnaker, Update terbaru pencairan BSU Juni 2025. Pekerja sektor formal wajib cek kriteria, NIK valid, iuran aktif, dan tidak terdaftar PKH. (Sumber: ist)

Baca Juga: Guru Honorer Bersiap! Bisa Dapatkan Pencairan Dana BSU Tahap 2 Mulai 5 Juni 2025, Begini Cara Dapatkannya

Solusi Jika Data Bermasalah

Jika BSU gagal cair karena kesalahan data, peserta dapat melakukan langkah berikut:

  1. Perbaiki Data melalui Sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Pastikan data seperti nama, NIK, dan nomor BPJS sudah benar. Perusahaan dapat mengedit data melalui aplikasi SIPP.

  1. Laporkan ke BPJS Jika Ada Ketidaksesuaian

Jika data sudah benar tetapi BSU belum cair, ajukan aduan resmi melalui layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan.

Aturan Terbaru BSU 2025

Melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2025, pemerintah menetapkan ketentuan baru:

  • BSU diberikan sekali sebesar Rp600.000 (akumulasi dua bulan @Rp300.000).
  • Prioritas diberikan kepada pekerja sektor formal, termasuk guru honorer dan karyawan industri padat karya.
  • Bantuan ini bertujuan mendorong daya beli dan pemulihan ekonomi di tengah tekanan inflasi.

Baca Juga: BSU 2025 Cair Mulai 5 Juni! Cek Besaran, Syarat, dan Cara Dapatkan di Sini

Cek Status BSU Secara Mandiri

Peserta dapat cek status pencairan BSU melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan hanya mengandalkan informasi dari sumber resmi untuk menghindari penipuan.

Dengan memahami kriteria dan solusi di atas, diharapkan lebih banyak pekerja dapat menerima BSU tepat waktu. Pemerintah juga mengimbau perusahaan untuk segera melaporkan data karyawan yang memenuhi syarat agar tidak tertinggal pencairannya.

Dengan memahami kriteria dan solusi di atas, diharapkan lebih banyak pekerja dapat menerima BSU tepat waktu tanpa kendala.

Pemerintah mengimbau perusahaan untuk segera memverifikasi dan melaporkan data karyawan yang memenuhi syarat melalui sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan proses pencairan berjalan lancar.

Bagi pekerja yang masih mengalami kendala, disarankan untuk aktif memantau informasi resmi melalui website BPJS Ketenagakerjaan atau menghubungi layanan pelanggan.

Program BSU 2025 ini diharapkan dapat benar-benar menyasar penerima yang berhak guna mendukung daya beli dan pemulihan ekonomi nasional di tengah tantangan inflasi saat ini.


Berita Terkait


News Update