POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini dirancang untuk membantu pekerja formal, termasuk guru honorer, dalam menghadapi tekanan ekonomi yang masih berlanjut pascapandemi.
Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh calon penerima adalah melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://bsu.kemnaker.go.id.
Pengecekan ini juga dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk memastikan apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima BSU tahun 2025.
Baca Juga: Ini Tanda Anda Lolos sebagai Penerima BSU Rp600 Ribu dari Pemerintah
Tujuan Program BSU 2025
Program BSU tahun ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi pekerja sektor formal berpenghasilan rendah.
Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pencairan BSU direncanakan sebelum minggu kedua bulan Juni 2025.
"Pemerintah tengah memutakhirkan data agar penyaluran BSU benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lain seperti PKH," ujar Yassierli dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pengecekan kelayakan penerima dapat dilakukan melalui dua metode utama:
Baca Juga: Tertunda Cair? 3 Langkah Mudah Atasi Status 'Verifikasi' pada BSU 2025
Website Resmi Kemnaker
- Kunjungi laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan data seperti: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email
- Klik tombol "Lanjutkan" untuk mengetahui status penerima BSU
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
- Registrasi menggunakan NIK dan nomor telepon aktif
- Login ke aplikasi dan klik banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
- Isi data yang diminta seperti pada website
- Klik "Lanjutkan" untuk mengetahui hasil verifikasi
Baca Juga: Aturan BSU Kemnaker 2025, Siapa Berhak Menerima dan Cara Cek Status Penerima