POSKOTA.CO.ID – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie turut membuka suara terkait polemik pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Cukup mengejutkan, Jimly mengatakan bahwa pemakzulan Gibran tidak mungkin terjadi.
Hal tersebut karena sudah ada tiga (3) partai yang menolak isu tersebut.
“Sdh 3 partai tolak pmakzulan. Apa tdk cukup utk yakinkn, pmkzulan tdk mngkin trjadi?” kata Jimly seperti dilansir Poskota dari akun X @JimlyAs pada Senin, 9 Juni 2025.
Baca Juga: Daging Kurban Prabowo-Gibran tak Didistribusikan ke Masyarakat, Ini Penjelasan BPM Istiqlal
Ketimbang mengurus soal pemakzulan, Jimly menyarankan agar publik mengawasi kinerja pemerintah dan persiapan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mendatang.
“Mk, lebih baik prhatian & kmarahn diarahkn utk awasi kinrja pmerintah skrg & prsiapn utk pilpres lagi pd 29 agar pngalaman pahit 24 jngn trulang & lbih pnting antisipasi utk prbaikn sstem ke dpan,” pungkasnya.

Surat pemakzulan Gibran
Surat pemakzulan Gibran yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan TNI ke pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI menjadi sorotan publik. Dokumen bertanggal 26 Mei 2025 ini secara spesifik meminta agar segera diproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Penandatanganan surat penting ini dilakukan oleh empat jenderal TNI purnawirawan, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Baca Juga: Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, Rocky Gerung: Ini Ujian Demokrasi dan Moralitas Publik