POSKOTA.CO.ID – Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi turut mengomentari polemik pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang ramai dibahas belakangan.
Melalui akun X pribadi, Teddy Gusnaidi menyatakan bahwa Gibran adalah orang yang beretika.
Justru, yang tidak beretika itu, menurut Teddy, adalah orang yang mempermasalahkan ketika Gibran naik menjadi Wapres RI.
“Gibran itu sangat beretika, yang tidak beretika itu adalah orang-orang yang mempermasalahkan ketika Gibran maju menjadi Wakil Presiden dan Gibran dipilih oleh rakyat sebagai wakil Presiden,” ujarnya dilansir Poskota dari X @TeddyGus pada Rabu, 11 Juni 2025.
Baca Juga: Guru Besar UI Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka Tak Mungkin Terjadi
“Gibran memiliki landasan hukum sedangkan yang mempermasalahkan, sama sekali tidak memiliki landasan hukum dan malah melanggar hukum,” sambungnya.
Lebih lanjut, Teddy menantang pihak yang melaporkan Gibran untuk menyebutkan satu pelanggaran hukuk yang dilakukan oleh Gibran sehingga bisa dimakzulkan.
“Pertanyaan saya, sebutkan 1 saja pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gibran sehingga dia mau di makzulkan, belum ada yang bisa menjawabnya..” pungkasnya.
Baca Juga: Daging Kurban Prabowo-Gibran tak Didistribusikan ke Masyarakat, Ini Penjelasan BPM Istiqlal

Surat pemakzulan Gibran
Surat pemakzulan Gibran yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan TNI ke pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI menjadi sorotan publik. Dokumen bertanggal 26 Mei 2025 ini secara spesifik meminta agar segera diproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Penandatanganan surat penting ini dilakukan oleh empat jenderal TNI purnawirawan, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.