Lowongan Guru Sekolah Rakyat Dibuka, Apa Saja Syaratnya?

Rabu 11 Jun 2025, 08:17 WIB
Kemensos buka rekrutmen guru Sekolah Rakyat 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Kemensos buka rekrutmen guru Sekolah Rakyat 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Dalam pelaksanaannya, proses seleksi guru ini bakal melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Wajib Tahu! Begini Proses Seleksi Guru yang Akan Diangkat Jadi Kepala Sekolah

Proses seleksi dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya apapun, atau dengan kata lain gratis.

Seleksi oleh Kemendikdasmen dilakukan pada 10-12 Juni 2025. Lalu, dilanjutkan dengan pengumuman calon guru Sekolah Rakyat pada 16 Juni.

Selanjutnya, para calon guru dapat melakukan registrasi online di aplikasi Kemensos pada 16-17 Juni 2025 dan menunggu pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan pada 18 Juni 2025.

Setelah itu, pada 19-23 Juni 2025 akan dilaksanakan proses seleksi Kompetensi Tambahan Calon Guru oleh Kemensos.

Selanjutnya, pengumuman PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos dilaksanakan 30 Juni 2025. Pengangkatan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat akan dilakukan pada Juli 2025.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Tunda Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30

"Selanjutnya, seleksi tambahan nanti kita lakukan untuk memperoleh guru-guru terbaik yang akan mendidik dan mengawal anak-anak di Sekolah Rakyat ini," tambah Robben.

Persyaratan Umum Rekrutmen Sekolah Rakyat

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua)tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan
  • Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Khusus Rekrutmen Sekolah Rakyat

  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
  • Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan
  • Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)
  • Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  • Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Berita Terkait


News Update