PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah orang tua siswa SMPN 1 Majasari, Kabupaten Pandeglang, diminta uang sebesar Rp450 ribu untuk biaya acara perpisahan, ijazah, dan penataan lapangan sekolah.
Kepala SMPN 1 Majasari, Arifudin mengatakan, pihak sekolah mengembalikan uang, karena acara perpisahan siswa dilarang. Namun, wali murid tidak menerima pengembalian uang secara utuh.
"Iurannya sebesar Rp450 ribu per siswa kelas 3, namun karena ada larangan perpisahan, maka biaya itu dikembalikan lagi sebesar Rp150 ribu. Karena biaya untuk map Ijazah dan penataan lapangan sudah digunakan," kata Arifudin di SMPN 1 Karangtanjung, Selasa, 10 Juni 2025.
Arifudin menjelaskan, biaya tersebut awalnya meliputi Rp150 ribu untuk acara perpisahan, Rp200 ribu untuk penataan sekolah, dan Rp100 ribu untuk map ijazah.
Baca Juga: DPRD Pandeglang Selidiki 3 Combine Bantuan dari Kementan yang Diduga Dikuasai Seseorang
"Nah, karena ada larangan perpisahan maka uang itu dikembalikan Rp150 ribu. Sementara biaya untuk map Ijazah dan penataan lapangan sudah dibelanjakan, jadi kami bingung mengembalikannya," ucap dia.
Menurutnya, permohonan anggaran untuk pemeliharaan sekolah belum direalisasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, sehingga biaya diambil dari wali murid.
"Sudah diajukan tapi belum ada realisasi," ujarnya.
Ia memastikan, tidak semua siswa kelas 3 dimintai iuran. Dari keseluruhan siswa, hanya 25 persen orang yang menyerahkan uang kepada pihak sekolah.
Baca Juga: 3 Combine Bantuan Kementan Dikuasai Perorangan, Distan Pandeglang Disorot
"Itu pun awalnya berdasarkan musyawarah antara Komite sekolah dengan para siswa. Itu pun tidak semua siswa, hanya sebagian saja," katanya.