POSKOTA.CO.ID - PT Gag Nikel mendadak menjadi perbincangan hangat terkait operasional tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat.
Isu kerusakan lingkungan pun menjadi viral di media sosial, memicu gelombang pertanyaan dan kritik tajam.
Di tengah kencangnya suara-suara perlindungan lingkungan, muncul pertanyaan mendasar: PT Gag Nikel itu milik siapa sebenarnya, dan mengapa izinnya tetap lestari di kawasan konservasi sekaliber Raja Ampat?
Siapa di Balik PT Gag Nikel?
Pertanyaan "PT Gag Nikel punya siapa?" menjadi inti dari perbincangan panas ini. Berdasarkan informasi resmi dan struktur korporasi, PT Gag Nikel adalah anak perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Antam sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan mineral, dan saat ini berada di bawah naungan holding BUMN sektor pertambangan, MIND ID.
Artinya, kepemilikan dan kendali atas PT Gag Nikel secara esensial berada di tangan negara.
PT Gag Nikel berdiri berdasarkan Kontrak Karya Generasi VII sejak tahun 1998. Pada awalnya, kepemilikannya sempat dibagi dengan Asia Pacific Nickel Pty. Ltd., namun sejak tahun 2008, Antam secara penuh mengambil alih seluruh saham PT Gag Nikel.
Perusahaan ini memiliki cadangan nikel yang signifikan, tercatat sebesar 47,76 juta wet metric ton (wmt) dan total sumber daya mencapai 314,44 juta wmt.
Angka-angka ini menunjukkan posisi strategis PT Gag Nikel dalam kontribusi pasokan nikel nasional, sebuah mineral krusial dalam industri modern.