POSKOTA.CO.ID - Nama Theresia Mela Yunita belakangan ini mendadak mencuat ke permukaan publik, tidak lain karena keterkaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANSK).
Pemberitaan mengenai dugaan aliran aset mewah berupa sebelas unit apartemen kepada Theresia Mela Yunita telah menarik perhatian luas, memicu pertanyaan besar mengenai identitasnya dan status pernikahannya.
Nama Theresia Mela Yunita pertama kali muncul ke permukaan sebagai bagian dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi yang menjerat Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANSK), mantan Direktur Utama PT Taspen.
Publik sontak terkejut dengan kabar bahwa ANSK diduga membelikan 11 unit apartemen mewah untuk Theresia Mela Yunita, yang disebut-sebut sebagai kekasih gelapnya dan berprofesi sebagai pramugari.
Kasus ini sontak menjadi buah bibir, membuka tabir gelap dugaan penyelewengan dana investasi fiktif yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.
Menurut laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), perbuatan melawan hukum yang dilakukan keduanya mengakibatkan kerugian keuangan negara pada PT Taspen mencapai Rp1 triliun.
Dakwaan Jaksa yang dibacakan pada Rabu, 3 Juni lalu, secara rinci menjelaskan bagaimana Kosasih menyetujui revisi peraturan direksi mengenai kebijakan investasi PT Taspen.
Revisi ini dimaksudkan untuk mengakomodasi pelepasan Sukuk SIA-ISA 02 melalui Reksa Dana I-Next G2 yang dikelola secara tidak profesional, mengindikasikan adanya skema investasi yang tidak transparan dan berpotensi merugikan.