POSKOTA.CO.ID - Di tengah polemik pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua, dua nama kapal tongkang yakni JKW Mahakam 6 dan Dewi Iriana 6 menjadi sorotan publik karena diduga terlibat dalam pengangkutan nikel dari wilayah tersebut.
Awal mula mencuatnya informasi ini berasal dari akun X (dulu Twitter) @goraici, yang mengunggah tangkapan layar berisi daftar kapal pengangkut material tambang dari Raja Ampat.
Dalam daftar tersebut tercantum nama JKW Mahakam 6 dan Dewi Iriana 6. Namun, unggahan itu kemudian dihapus oleh pemilik akun karena komentar netizen dianggap semakin tidak terkendali.
“Dihapus karena komentarnya makin liar dan antek-antek pejabat korup mulai bermunculan. Twitnya sebenarnya tidak salah, karena memang itu nama kapalnya,” tulis @goraici menjelaskan alasannya.
Baca Juga: Dampak Kerusakan Lingkungan, Bahlil Lahadalia Hentikan Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat
Viralnya unggahan ini membuat warganet bergerak mencari informasi lebih lanjut.
Salah satu netizen membagikan data dari situs resmi Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Kementerian Perhubungan, yang menunjukkan setidaknya terdapat delapan kapal dengan nama JKW Mahakam: mulai dari JKW Mahakam 1 hingga 11, meski tidak berurutan.
Dari data tersebut, diketahui bahwa beberapa kapal, termasuk JKW Mahakam 1, 3, 6, dan 10, tercatat dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), anak usaha dari PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI), yang sahamnya juga tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten $PSSI.
Seorang pengguna X lainnya, @dojjun, menyebut bahwa JKW Mahakam adalah kapal jenis tug boat, sedangkan Dewi Iriana adalah kapal tongkang, dan keduanya disebut dimiliki oleh anak usaha dari PSSI.
Baca Juga: Greenpeace Soroti Eksploitasi Nikel di Raja Ampat, Susi Pudjiastuti Desak Prabowo Bertindak
Meski begitu, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai siapa pemilik sah kapal JKW Mahakam 6 dan Dewi Iriana 6 yang diduga membawa nikel dari Raja Ampat.