Hal ini berdasarkan evaluasi aktifitas pertambangan PT GAG yang telah dilakukan oleh pihaknya sebelumnya.
"Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu baik sekali," katanya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Cabut Izin Usaha Tambang Nikel Raja Ampat, PT GAG Tidak Termasuk
Saat ini, kegiatan penambangan PT GAG tengah dihentikan sementara waktu sesuai instruksi presiden.
Presiden Prabowo Subianto juga meminta jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan anak perusahaan PT Pertamina itu.
Daftar Perusahaan Tambang Nikel yang Dicabut Izinnya
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut izin usaha empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.
Keputusan tersebut diambil usai presiden melakukan rapat terbatas dengan sejumlah menteri di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Berikut ini daftar empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat yang akan dicabut izin usahanya.
- PT Anugerah Surya Pratama
- PT Nurham
- PT Mulia Raymond Perkasa
- PT Kawei Sejahtera Mining