POSKOTA.CO.ID - Isu kepemilikan tambang nikel di Raja Ampat, Papua, kembali mencuat di tengah publik setelah viralnya video dan foto kapal pengangkut bertuliskan "JKW Mahakam" dan "Dewi Iriana".
Banyak yang menduga bahwa kedua nama tersebut merujuk langsung pada Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana. Namun, benarkah kapal tersebut milik keluarga Presiden?
Spekulasi tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun TikTok yang memperlihatkan kapal tongkang yang digunakan untuk mengangkut bijih nikel dari wilayah Raja Ampat.
Dalam video tersebut tampak nama "JKW Mahakam" dan "Dewi Iriana" tertera jelas pada badan kapal.
Baca Juga: Terungkap, Dokter Priguna Ambil Obat Bius dari RSHS untuk Lumpuhkan Korban
Hal inilah yang memicu anggapan publik bahwa nama kapal terinspirasi dari inisial dan nama pasangan Presiden RI ke-7 dan istrinya.
Namun, penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa anggapan tersebut keliru dan tidak didukung oleh data kepemilikan yang sah.
Asal Usul Kapal dan Kepemilikannya
Berdasarkan informasi dari sumber-sumber terbuka dan laporan keuangan perusahaan terkait, diketahui bahwa kapal-kapal dengan nama JKW Mahakam dan Dewi Iriana merupakan bagian dari armada milik PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI).
PSSI adalah perusahaan publik yang bergerak di bidang jasa pengangkutan laut dan logistik komoditas pertambangan, khususnya batu bara dan mineral lainnya.
PT Pelita Samudera Shipping merupakan anak usaha dari PT IMC Pelita Logistik Tbk (kode saham: PSSI), yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak 2017.