POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bagian dari strategi perlindungan sosial untuk meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini menjadi salah satu bentuk intervensi fiskal untuk membantu pekerja sektor formal menghadapi tekanan ekonomi akibat dinamika global dan domestik.
Bagi Anda yang hingga bulan Juni 2025 belum menerima BSU, penting untuk memahami terlebih dahulu apakah Anda termasuk dalam kategori penerima yang ditetapkan pemerintah berdasarkan regulasi terbaru.
Apa Itu BSU 2025?
BSU 2025 merupakan bantuan pemerintah berupa dana tunai sebesar Rp600.000, diberikan sekaligus untuk dua bulan.
Baca Juga: Bantuan Dana Program BSU 2025 Cair Pekan Ini? Cek Jadwal dan Syarat Penerima di Sini
Program ini ditujukan untuk pekerja yang memenuhi syarat tertentu dan bertujuan menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga di tengah ketidakpastian ekonomi.
Dana bantuan disalurkan melalui dua metode utama:
- Transfer langsung ke rekening bank penerima di Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
- Penyaluran tunai melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank
Jadwal Pencairan BSU 2025
Untuk jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sendiri akan berlangsuung mulai 5 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025.
Sedangkan dana yang diterima oleh para penerimanya masing-masing akan langsung mendapatkan Rp600.000 untuk 2 bulan sekaligus.
Baca Juga: Update Terbaru BSU 2025: Ketahui Syarat hingga Cara Cek Status Penerima Bantuan Lewat HP di Sini!
Syarat Penerima BSU 2025
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria lengkap penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan)
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April atau Mei 2025
- Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kota/Kabupaten (UMP/UMK) masing-masing daerah
- Bekerja di sektor formal (karyawan swasta, buruh pabrik, guru honorer, dan sejenisnya)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti: Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
Langkah-langkah Mengecek Status Penerima BSU
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, tersedia tiga metode pengecekan yang disediakan pemerintah:
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik Lanjutkan untuk mendapatkan hasil verifikasi
Baca Juga: 9 Program Bansos Dicairkan Juni 2025 Usai Idul Adha: Dari PKH hingga BSU, Langsung Cair ke Rekening
Melalui Aplikasi POSPay (Untuk penyaluran via PT Pos)
- Unduh aplikasi POSPay dari Google Play Store atau App Store
- Login dan pilih menu Bantuan Sosial
- Cari dan pilih BSU
- Lihat notifikasi penerimaan dan informasi lokasi pencairan
Mengapa BSU Belum Diterima?
Jika hingga pertengahan Juni 2025 Anda belum mendapatkan BSU, terdapat beberapa kemungkinan penyebab:
- Tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan saat pendataan
- Penghasilan melebihi batas maksimum atau di atas UMP/UMK
- Sedang menerima program bantuan sosial lain
- Data identitas tidak lengkap atau tidak sinkron di sistem BPJS/Kemnaker
- Perusahaan belum melaporkan pekerja secara lengkap ke BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses pengecekan dan pencairan BSU tidak dipungut biaya.
Hati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Kemnaker atau BPJS. Jangan pernah memberikan data pribadi melalui pihak ketiga yang tidak resmi.
Pastikan Anda hanya mengakses informasi melalui situs BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.