Panduan Praktis Mengecek Pencairan BSU Juni 2025, Intip Selengkapnya di Sini!

Sabtu 07 Jun 2025, 14:34 WIB
Panduan praktis cek BSU Juni 2025 (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

Panduan praktis cek BSU Juni 2025 (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal pada Juni 2025.

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja berpenghasilan rendah, khususnya setelah libur panjang dan menjelang tahun ajaran baru.

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan, kini pengecekan BSU bisa dilakukan secara daring hanya lewat ponsel. Berikut ini langkah-langkahnya.

Apa Itu BSU Juni 2025?

BSU merupakan bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang diberikan kepada pekerja selama dua bulan sekaligus (Juni–Juli 2025). Dana tersebut disalurkan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau via Kantor Pos.

Baca Juga: BSU Dinilai Tak Menyentuh Pengangguran, Pencari Kerja Muda Bekasi Kecewa

Kriteria Penerima BSU Juni 2025

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2025, penerima bantuan harus memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid.
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
  • Gaji bulanan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK setempat.
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN.
  • Belum pernah menerima bantuan seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja.
  • Bekerja di sektor prioritas atau daerah tertentu.
  • Termasuk guru honorer di bawah naungan Kemendikdasmen/Kemenag.

Cara Mengecek Pencairan BSU Juni 2025

1. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Gulir ke bawah dan klik “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

Masukkan data pribadi seperti:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Email dan nomor HP aktif
  • Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi via email atau SMS.

2. Lewat Situs Kemnaker

  • Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Masuk ke akun Kemnaker (buat akun jika belum punya).
  • Setelah login, status akan muncul:
  • Terdaftar: Sudah tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
  • Ditetapkan: Memenuhi kriteria sebagai penerima
  • Tersalurkan: Dana telah dicairkan

3. Menggunakan Aplikasi POSPAY

  • Unduh aplikasi dari Play Store atau App Store
  • Buat akun POSPAY
  • Klik ikon informasi (i), lalu pilih ikon tangan
  • Ketik “BSU” di kolom pencarian jika layanan sudah aktif
  • Cek notifikasi atau status bantuan

4. Melalui HRD Perusahaan


Berita Terkait


News Update