Dana BSU Cair Rp600.000, Begini Cara Cek Status Penerima Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu 07 Jun 2025, 16:45 WIB
Ilustrasi BSU Kemnaker.

Ilustrasi BSU Kemnaker.

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahap kedua pada tahun 2025 sebesar Rp600.000.

BSU disalurkan untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer. Untuk verifikasi status penerima dilakukan berdasarkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

BSU diberikan kepada 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer, masing-masing berhak menerima Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan sekali yaitu Juni dan Juli 2025.

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Dapat BSU 2025? Ini Kriteria, Besaran, dan Cara Penerimaan sesuai Permenaker No 5/2025

Cara Cek Penerima BSU 2025

Untuk bisa mengecek penerima BSU 2025 terdapat beberapa platform resmi yang bisa digunakan.

  1. Website BPJS Ketenagakerjaan
  • Kunjungi: www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pekerja dapat masuk dengan akun masing-masing untuk melihat status kepesertaan.
  1. Portal Kementerian Ketenagakerjaan
  • Akses: www.bsu.kemnaker.go.id
  • Registrasi dan login untuk melihat status penerima BSU, jika fitur kembali digunakan tahun ini.
  1. Melalui Perusahaan/Pemberi Kerja
  • Pendaftaran penerima BSU tidak dapat dilakukan secara mandiri ke kantor BPJS atau Kemnaker. Pendaftaran dilakukan oleh perusahaan/pemberi kerja berdasarkan data BPJS aktif.

Berita Terkait


News Update