POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 bagi pekerja dengan penghasilan rendah serta guru honorer yang terdaftar aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
Program BSU periode Juni–Juli 2025 ini disalurkan secara langsung melalui rekening penerima dalam satu tahap sebesar Rp600.000.
Pekerja yang memenuhi syarat dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan platform Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Dana BSU Cair Rp600.000, Begini Cara Cek Status Penerima Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan
Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025
Penerima BSU ditentukan berdasarkan kriteria ketat yang telah ditetapkan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Berikut persyaratan utama:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) per 30 April 2025.
- Menerima gaji atau upah bulanan paling tinggi Rp3.500.000.
- Bukan penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Pekerja sektor formal, termasuk guru honorer, menjadi sasaran utama program ini.
Hal ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kelompok pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan ekonomi tambahan.
Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terekam di Database? Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 Periode Juni–Juli 2025
Cara Cek Penerima BSU melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Proses verifikasi penerima BSU kini bisa dilakukan dengan mudah secara daring melalui portal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gulir ke bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Isi data NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir
- Input nama ibu kandung
- Isi data Alamat email aktif
- Klik tombol 'Lanjutkan'
- Tunggu hasil verifikasi, sistem akan menampilkan status Anda sebagai calon penerima.
Tiga Status Penerima BSU yang Perlu Diketahui
Setelah melakukan pengecekan, calon penerima akan melihat salah satu dari tiga status berikut:
- Terdaftar: Data pekerja telah tercatat aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
- Ditetapkan: Calon penerima telah dinyatakan layak menerima BSU.
- Tersalurkan: Dana BSU telah ditransfer ke rekening penerima.
Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima BSU Rp600.000 dari Pemerintah, Pastikan Kamu Termasuk via Link Ini