Lebih lanjut, mereka mengajak elemen masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk ulama, akademisi, mahasiswa, dan pemuda untuk ikut mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh para pakar dan penasihat hukum.
“Pernyataan ini kami buat sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menegakkan hukum dan demokrasi di negara tercinta ini,” tutup mereka.