Diteror DC Pinjol Arogan? Ini Langkah Aman dan Legal untuk Melawan

Rabu 04 Jun 2025, 12:33 WIB
Cara melawan debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) yang bersikap arogan dan kasar. (Sumber: Freepik)

Cara melawan debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) yang bersikap arogan dan kasar. (Sumber: Freepik)

Beberapa batasan penting diantaranya seperti, dilarang menggunakan kekerasan verbal, fisik, atau ancaman hingga tidak diperbolehkan menyebarkan data pribadi debitur.

Jika penagihan dilakukan di luar ketentuan, maka tindakan itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan dapat dilaporkan.

3. Abaikan Teror, Fokus pada Solusi

Sering kali, DC pinjol ilegal akan terus meneror lewat telepon, SMS, bahkan pesan WhatsApp dengan nada ancaman.

Dalam kasus seperti ini, lebih baik abaikan saja, terutama jika berasal dari pinjol yang tidak terdaftar di OJK.

Jangan panik, jangan terburu-buru melakukan pembayaran hanya karena tekanan.

Alih-alih menyelesaikan masalah, langkah itu justru bisa memperparah situasi jika dilakukan ke pihak yang tidak jelas legalitasnya.

Baca Juga: Ketahui 7 Cara Menghentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi Masyarakat

4. Laporkan ke OJK dan Satgas Waspada Investasi

Jika Anda merasa diteror, mengalami pelecehan verbal, atau data pribadi Anda disebarluaskan oleh pihak penagih, segera laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi.

Sertakan bukti seperti rekaman suara, tangkapan layar, atau nomor telepon penagih.

Laporan ini penting agar pinjol ilegal bisa ditindak dan masyarakat terlindungi dari praktik kotor yang merugikan.

5. Periksa Status Pinjol dan Cari Pendamping Hukum

Sebelum melanjutkan komunikasi dengan pihak penagih, periksa terlebih dahulu status legalitas pinjol melalui situs resmi OJK.

Jika terbukti ilegal, Anda tidak wajib membayar, dan semua tindakan penagihan mereka tidak memiliki dasar hukum.


Berita Terkait


News Update