POSKOTA.CO.ID - Fenomena debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) yang bersikap arogan dan kasar masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat.
Tak hanya mengintimidasi peminjam, para DC pinjol ini bahkan kerap menyasar kontak darurat hingga menyebarkan data pribadi peminjam tanpa izin.
Tindakan penagihan semacam itu bukan hanya melanggar etika, tapi juga bisa masuk kategori pelanggaran hukum.
Maka, penting bagi masyarakat untuk mengetahui langkah aman dan legal dalam menghadapi DC pinjol yang arogan agar tidak menjadi korban berikutnya.
Lantas, bagaimana masyarakat bisa melindungi diri dari terror DC pinjol yang tidak sesuai hukum ini?
Baca Juga: Solusi Menghadapi Pinjol yang Ancam akan Sebar Data, Lakukan Hal Ini
Cara Melindungi Diri dari DC Pinjol
Dilansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan, berikut panduan lengkap untuk menghadapi DC pinjol yang melanggar aturan.
1. Tetap Tenang dan Jangan Terpancing Emosi
Langkah pertama yang harus dilakukan ketika dihubungi oleh DC arogan adalah menjaga ketenangan diri.
Nada tinggi, ancaman, atau hinaan seringkali digunakan untuk menekan mental peminjam agar cepat membayar.
Namun, perlu diingat, utang adalah persoalan perdata, bukan pidana. Tidak ada dasar hukum yang membenarkan penagihan dengan intimidasi, apalagi kekerasan.
2. Pahami Batasan Hukum Penagihan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan aturan tegas mengenai tata cara penagihan oleh pinjol yang terdaftar dan berizin.