Disdikpora Pandeglang Buka Suara soal Pengadaan 40 Laptop Rp800 Juta

Selasa 03 Jun 2025, 14:57 WIB
Kantor Disdikpora Kabupaten Pandeglang. (Sumber: Dok. Disdikpora Pandeglang)

Kantor Disdikpora Kabupaten Pandeglang. (Sumber: Dok. Disdikpora Pandeglang)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang buka suara tentang program pengadaan 40 unit laptop senilai Rp800 juta.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikpora Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan anggaran pengadaan laptop bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

"Jadi, anggarannya itu bukan dari APBD, melainkan dari pusat atau DAK dan DAU melalui Transfer ke-Daerah (TKD), dana titipkan pusat yang tercatat di APBD," kata Asep di Komplek Cikupa, Selasa, 3 Juni 2025.

Asep menjelaskan, anggaran dari DAK sudah melalui proses asistensi dan sudah disetujui, sedangkan DAU juga sudah ditentukan kegiatannya pada bidang pendidikan.

Baca Juga: DPRD Pandeglang Buka Suara soal Pengadaan Laptop Rp800 Juta di Disdikpora

"Dan pelaksanaannya pun insya Allah kami sesuai dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk tekni (juklak/juknis)," ujarnya.

Menurutnya, 40 laptop dibelai untuk menunjang proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa, mulai Sekolah PAUD, SD, hingga SMP.

"Pengadaan laptop itu diperuntukan bagi sekolah mulai dari tingkat PAUD, SD dan SMP," ucap dia.

Ia memastikan, anggaran tersebut hanya untuk belanja 40 laptop, tidak dibarengi dengan barang-barang lain.

Baca Juga: Lapuk Dimakan Usia, Plafon Ruang Kelas SDN Cikayas 3 Pandeglang Ambruk

Saat disinggung anggaran yang akan dialokasikan cukup fantastis, Asep mengklaim, harga telah disesuaikan dengan peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa dan MCP KPK.


Berita Terkait


News Update