Disdikpora Pandeglang Buka Suara soal Pengadaan 40 Laptop Rp800 Juta

Selasa 03 Jun 2025, 14:57 WIB
Kantor Disdikpora Kabupaten Pandeglang. (Sumber: Dok. Disdikpora Pandeglang)

Kantor Disdikpora Kabupaten Pandeglang. (Sumber: Dok. Disdikpora Pandeglang)

"Bahwa, untuk pengadaan barang yang sudah ada di e-Katalog diwajibkan untuk menggunakan e-Katalog. Terkecuali belum ya, baru bisa kastem," katanya.

"Kalau melalui e-Katalog, itu sudah terbaca, seperti harganya berapa, itu sudah terpublikasi. Termasuk pengadaan laptop itu sudah terpublikasi harga-harganya itu termasuk spesifikasi di situ ada," sambungnya.

Ia kembali menegaskan, pengadaan 40 laptop dianggarkan untuk kepentingan pembelajaran di lembaga pendidikan.

Baca Juga: Aktivis Soroti Pengadaan 40 Laptop Senilai Rp800 Juta di Disdikpora Pandeglang

"Karena ini anggaran titipan, jika laptop itu tidak dibutuhkan mungkin anggarannya tidak akan dialokasikan oleh pusat," ucapnya.


Berita Terkait


News Update