POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang bertanya bagaimana cara jadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendapatkan uang gratis Rp300.000 dari pemerintah.
Sebagai informasi, pemerintah akan kembali menyalurkan bansos BSU kepada para pekerja yang memiliki penghasilan rendah di Indonesia.
Pemberian dana BSU ini sebagai salah satu bentuk kebijakan stimulus ekonomi nasional yang saat ini sedang dijalankan pemerintah.
Baca Juga: Gaji di Bawah Rp3,5 Juta? Segera Cek Status BSU 2025, Bisa Dapatkan Bantuan Senilai Rp300.000
Para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU akan mendapatkan bantuan pemerintah senilai Rp150.000 per bulan atau Rp300.000 jika disalurkan setiap dua bulan sekali.
Pada penyaluran pertama ini, pemerintah akan memulai pencairan uang gratis pada 5 Juni hingga Juli 2025 sehingga jumlah dana yang diterima pekerja sebesar Rp300.000.
Bantuan dicairkan melalui rekening Bank Himbara milik pekerja, seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan juga Bank Mandiri.
Adapun, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank maka bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya pernah mengalokasikan dana BSU pada masa pandemi Covid-19. Kini, bantuan tersebut kembali dijalankan untuk membantu menjaga daya beli dan kondisi perekonomian masyarakat.
Lantas, bagaimana syarat dan cara jadi penerima BSU Juni 2025? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.