Dokumen pendukung seperti KTP, SK pensiun, dan buku rekening aktif akan membantu mempercepat proses verifikasi dan pencairan ulang.
Pensiunan PNS Terima Gaji ke-13 Mulai 2 Juni 2025, Ini Rinciannya
Senin 02 Jun 2025, 16:18 WIB
.png)
Editor
Muhammad Faiz Sultan Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait