Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan PNS Mulai Cair Hari Ini, Cek Selengkapnya

Senin 02 Jun 2025, 10:45 WIB
Kabar terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 bisa dicek di sini.

Kabar terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 bisa dicek di sini.

POSKOTA.CO.ID - Pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, anggota TNI/Polri, hakim, dan pensiunan PNS mulai dicairkan hari ini Senin, 2 Juni 2025.

Pengumuman pencairan disampaikan secara resmi oleh PT Taspen (Persero) selaku lembaga pengelola dana pensiunan ASN.

Gaji ke-13 2025 pensiunan akan langsung dibayarkan secara otomatis tanpa verifikasi ulang atau proses administratif tambahan.

Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair? Cek Jadwal dan Besaran Nominal dari Golongan I sampai IV

Untuk pembayaran gaji 13 pensiunan PNS sudah resmi ditetapkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendarahaan Kementerian Keuangan.

Besaran gaji 13 pensiunan PNS dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2025 yang meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Pensiun pokok mengalami kenaikan sebesar 12 persen sejak 1 Januari 2025 sesudai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024.

Gaji ke-13 ini tidak akan dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk pensiunan yang baru menerima pensiun setelah 1 Mei 2025 maka pencairan akan tetap dilakukan mulai 2 Juni 2025.


Berita Terkait


News Update