POSKOTA.CO.ID - Koperasi Merah Putih telah mencuat sebagai salah satu entitas koperasi modern di Indonesia yang menggabungkan nilai-nilai gotong royong dengan efisiensi manajemen dan teknologi terkini.
Berdiri dengan misi membangun kemandirian ekonomi nasional, koperasi ini membuka peluang kerja yang tidak hanya menjanjikan dari segi finansial, namun juga bermakna dari sisi sosial dan komunitas.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul dari para pencari kerja maupun calon anggota adalah berapa gaji yang ditawarkan oleh Koperasi Merah Putih?
Simak ulasannya secara menyeluruh, mulai dari struktur gaji, fasilitas tambahan, hingga sistem kerja koperatif yang menjadi ciri khas lembaga ini.
Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair? Cek Jadwal dan Besaran Nominal dari Golongan I sampai IV
Struktur Gaji Berdasarkan Jabatan
Koperasi Merah Putih memiliki struktur organisasi yang cukup kompleks, mulai dari staf administratif hingga level manajerial strategis.
Berikut adalah kisaran gaji per bulan berdasarkan posisi yang umumnya tersedia:
- Staf Administrasi: Rp3.000.000 – Rp4.500.000
- Customer Service / Layanan Anggota: Rp3.500.000 – Rp5.000.000
- Marketing & Komunikasi: Rp4.000.000 – Rp6.000.000
- Staf Keuangan / Akuntan: Rp4.500.000 – Rp7.000.000
- Teknisi IT / Support: Rp5.000.000 – Rp7.500.000
- Software Developer / Programmer: Rp6.500.000 – Rp12.000.000
- Manajer Cabang: Rp7.000.000 – Rp13.000.000
- Kepala Divisi / Direktur Operasional: Rp15.000.000 – Rp25.000.000
Angka di atas bersifat estimasi dan dapat bervariasi tergantung lokasi unit kerja (misalnya di kota besar atau daerah), tingkat pengalaman, status kepegawaian (kontrak atau tetap), serta beban kerja masing-masing posisi.
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan PNS Mulai Cair Hari Ini, Cek Selengkapnya
Fasilitas dan Tunjangan Karyawan
Selain gaji pokok, Koperasi Merah Putih juga memberikan berbagai fasilitas yang memperkuat kesejahteraan dan pengembangan profesional karyawan.
Beberapa tunjangan dan manfaat utama antara lain:
- Tunjangan kesehatan (BPJS Kesehatan dan/atau asuransi swasta)
- Tunjangan makan dan transportasi harian
- Program pelatihan dan pengembangan kompetensi
- Fleksibilitas kerja (remote dan hybrid untuk jabatan tertentu)
- Bonus kinerja dan Tunjangan Hari Raya (THR)
- Kesempatan menjadi anggota koperasi dan menerima Sisa Hasil Usaha (SHU) tahunan