Apakah Bisa Ganti Foto KTP dengan yang Baru? Cek Syarat dan Caranya di Sini

Kamis 29 Mei 2025, 08:29 WIB
lustrasi. Cara mengganti foto KTP dengan yang baru. (Sumber: Pinterest)

lustrasi. Cara mengganti foto KTP dengan yang baru. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Banyak dari masyarakat yang penasaran dan ingin mengetahui bagaimana cara ganti foto KTP lama dengan yang baru.

Tak sedikit orang yang berpikir untuk mengganti foto KTP nya. Ada beberapa alasan yang membuat seseorang ingin mengganti foto tersebut.

Biasanya, orang-orang ingin mengganti foto KTP karena dirasa foto yang ada di KTP tidak fotogenik atau kurang bagus karena diambil pada saat masih remaja.

Baca Juga: Cara Cek Tagihan PBB Secara Online, Tanpa Harus ke Kantor Pajak

Alasan lainnya juga karena ada perubahan fisik atau tampilan, seperti dari yang awalnya tidak memakai hijab, namun kini menggunakan hijab.

Oleh karena itu, beberapa orang merasa ingin mengganti foto KTP dengan versi terbaru mereka saat ini supaya alebih mudah dikenali.

Namun yang menjadi pertanyaan, bisakah foto KTP diganti dengan yang baru? Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Apakah Foto KTP Bisa Diganti?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purbalingga, masyarakat dapat mengganti foto di KTP elektroniknya.

Baca Juga: Sudah Tersedia, Ini Cara Mengunduh WhatsApp di iPad dan Tautan Resminya

Aturan mengenai penggantian foto KTP iji tertuang dalam Permendagri No. 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam KTP-el.

Berdasarkan peraturan ini, foto pada KTP-el bisa diganti apabila terdapat perubahan fisik yang signifikan atau jika KTP-el mengalami kerusakan.

Syarat Ganti Foto KTP

Mengutip dari laman resmi Dinas Dukcapil Kabupaten Purbalingga, terdapat beberapa syarat penggantian foto KTP sesuai dengan pasal 13 Permendagri No. 74 Tahun 2015.

1. Perubahan fisik

Jika seseorang mengalami perubahan fisik yang cukup signifikan, seperti disebabkan oleh cedera serius, operasi, penyakit, atau faktor lainnya, maka mereka dapat mengubah foto KTP.

2. Perubahan penampilan

Masyarakat yang juga mengalami perubahan penampilan, misalnya dari tidak berhijab menjadi berhijab atau sebalik juga dapat mengajukan penggantian foto E-KTP.

3. E-KTP rusak

Apabila KTP elektronik mu mengalami kerusakan, maka kamu bisa mengganti foto KTP sekaligus penerbitan ulang E-KTP.

Cara Ganti Foto KTP

Berikut ini tata cara lengkap penggantian foto KTP yang dapat dilakukan masyarakat apabila memenuhi syarat-syarat di atas.

  • Bawa KTP lama dan Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Dukcapil setempat
  • Buat permohonan penggantian foto KTP baru kepada petugas
  • Serahkan berkas-berkas yang dibawa tadi kepada petugas untuk diperiksa
  • Isi formulir surat pernyataan yang diberikan petugas
  • Setelah proses administrasi selesai, tunggu nama mu dipanggil untuk pengambilan foto
  • Ikuti arahan selanjutnya yang diberikan petugas
  • Kemudian, petugas akan langsung mengambil foto
  • E-KTP dengan foto baru kini siap dicetak

Demikian informasi mengenai cara mengganti foto KTP lama dengan yang terbaru  tanpa memerlukan persyaratan yang rumit dan prosesnya cepat.


Berita Terkait


News Update