POSKOTA.CO.ID - Saat mengajukan pinjaman ke layanan pinjaman online (pinjol) ataupun pinjaman daring (pindar), maka kamu harus bersiap untuk melunasi utang pinjaman.
Bukan hanya utang pokok, namun debitur juga harus melunasi bunga pinjaman yang sudah ditentukan dan disepakati di dalam kontrak perjanjian.
Apabila debitur tidak mampu melunasi utang yang diambil, maka akan terjadi kredit macet atau yang juga sering disebut sebagai gagal bayar (galbay).
Baca Juga: Teror Debt Collector Pinjol Semakin Brutal? Simak Cara Bijak Menghadapinya agar Tak Terintimidasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website resmi Easycash, galbay pinjol adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi debitur yang tidak bisa melunasi tagihan.
Galbay Pinjol bisa terjadi karena sejumlah hal, mulai dari nominal pinjaman yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi, krisis ekonomi, hingga hilangnya pekerjaan.
Ketika debitur mengalami masalah kredit macet atau galbay, kebanyakan debitur akan merasa khawatir dan takut dengan sejumlah risiko yang bakal menimpanya.
Akan tetapi, belakangan ini ramai seruan di media sosial yang mengajak debitur untuk sengaja galbay pinjol dan tidak perlu membayar utang yang dimiliki.
Tak sedikit debitur yang tertarik mendengar seruan ini dan pada akhirnya memutuskan untuk kabur dari utang yang dimiliki tanpa melunasinya.
Padahal, ada banyak risiko galbay pinjol yangbisa sangat merugikan debitur lho. Hal ini tidak boleh disepelekan begitu saja oleh debitur.
Baca Juga: Strategi Cerdas Hadapi Debt Collector Pinjol yang Kasar dan Arogan, Terbukti Efektif!