Banyak Preman Berkedok Ormas Kuasai Lahan, Kriminolog: Negara tidak Boleh Kalah

Minggu 25 Mei 2025, 22:00 WIB
Adrianus Meliala. (Sumber: Instagram @melialaadrianus)

Adrianus Meliala. (Sumber: Instagram @melialaadrianus)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala menyoroti aksi preman berkedok ormas dan menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh kelompok tersebut.

Menurut Adrianus Meliala, lahan yang dikuasai oleh preman berkedok ormas, biasanya merupakan lahan atau aset properti yang disengketakan.

Artinya sebelum diduduki oleh preman, lahan tersebut sudah bermasalah, baik sengketa waris atau dengan negara. Misalnya lahan milik BMKG di Tangerang Selatan yang dikuasai Grib Jaya.

"Ada kemungkinan tanah itu sendiri memang bermasalah sebelum dikuasai oleh BMKG misalnya Mungkin dalam hal ini ada pemilik tanah yang tidak merasa puas pada saat negara mengambil alih," ujar Adrianus Meliala, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu 25 Mei 2025.

Baca Juga: Berantas Premanisme, Kapolres Jakut: Keamanan Bukan hanya Tugas Polisi

Lanjut Andrianus, ketidakpuasan ini kemudian dimanfaatkan oleh ormas sebagai celah untuk menjadi semacam ‘Robin Hood’ bagi masyarakat yang menduduki lahan dan melawan negara

Dalam kasus Ormas Grib Jaya yang menduduki lahan milik BMKG, kata dia, seolah-olah menjadi penyuara aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan.

Namun, seiring waktu, semakin jelas mereka yang menduduki tanah tersebut tidak memiliki legal standing yang sah.

Berkaca pada kasus ormas Grib Jaya yang mampu menduduki lahan negara selama dua tahun, Andrianus pun mempertanyakan kinerja kepolisian dalam melindungi masyarakat dari aksi kejahatan jalanan.

Padahal, kata dia, tidak ada satu sentimeter pun di negara ini yang tidak berada dalam pengawasan kepolisian. Seharusnya, pihak kepolisian bisa mengawasi seluruh wilayah negeri ini tanpa terkecuali.

Baca Juga: Preman Berkedok Ormas yang Duduki Lahan Pemerintah Disebut Harus Ditindak Tegas


Berita Terkait


News Update