"Beredar informasi rekrutmen pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di media sosial. Informasi tersebut tidak benar dan termasuk HOAKS," tulis akun Instagram resmi Kemenkop, seperti dikutip pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Kemenkop juga mengimbau masyarakat agar jangan mudah percaya terhadap sejumlah informasi yang beredar luas di luar sana jika bukan resmi disampaikan pihaknya.
"Sumber informasi resmi hanya dapat ditemukan di media sosial resmi Kementerian Koperasi," tambahnya.
Jadi, dapat dipastikan kabar mengenai upah para pengurus Koperasi Merah Putih yang menjadi perbincangan warganet beberapa waktu belakangan ini adalah hoak.