Ia juga menyoroti bahwa opini publik telah terlanjur berkembang dan tak serta merta berhenti hanya dengan pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
Menurutnya, pengadilan tetap menjadi jalur sah untuk menyelesaikan persoalan ini, terutama menyangkut beban pembuktian dan keterangan para saksi.
“Laboratorium menentukan itu asli. Tetapi persidangan tidak mungkin menerima kesimpulan itu sebelum diperiksa prosedur hukum acaranya,” tegasnya.
Rocky menyebut bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui proses yang transparan dan ilmiah, bahkan jika diperlukan, melibatkan analisis forensik lanjutan dari laboratorium yang lebih kredibel.
“Ini pengantar untuk memulai kasus ini dibuka di pengadilan,” tutup Rocky.
Meski Bareskrim telah menghentikan penyelidikan, pernyataan dan analisis Rocky Gerung menunjukkan bahwa polemik belum sepenuhnya mereda di mata publik.