Data Pribadi Anda Tersebar Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengatasinya!

Jumat 23 Mei 2025, 08:39 WIB
Begini cara mengatasi data pribadi Anda tersebar oleh pinjol ilegal. (Foto: Pinterest)

Begini cara mengatasi data pribadi Anda tersebar oleh pinjol ilegal. (Foto: Pinterest)

Baca Juga: Hati-Hati Pinjol Ilegal, Lindungi Diri dari Praktik Berbahaya

Simpan semua bukti komunikasi sebagai pegangan hukum jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

3. Hapus Aplikasi dan Bersihkan Perangkat

Pinjol ilegal sering menyisipkan spyware dalam aplikasinya. Segera hapus aplikasi mencurigakan, bersihkan cache, dan lakukan pemindaian antivirus.

4. Batasi Akses Aplikasi

Jangan izinkan aplikasi mengakses daftar kontak, galeri, atau pesan. Akses yang diminta di luar kamera, mikrofon, dan lokasi adalah indikasi praktik ilegal. Segera cabut izin akses dan hapus aplikasi.

Baca Juga: Resmi dari OJK, Berikut Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Patut Diwaspadai

5. Blokir dan Laporkan Nomor Penagih

Jangan ragu memblokir nomor-nomor yang melakukan intimidasi atau pelecehan. Anda juga bisa melaporkannya ke pihak berwajib atau aplikasi Truecaller untuk menandai mereka sebagai spam.

6. Laporkan ke OJK

Segera laporkan pinjol ilegal ke OJK melalui Satgas Waspada Investasi. Sampaikan bukti seperti tangkapan layar, nomor akun penagih, dan isi pesan.

Laporan bisa dikirim ke [email protected] atau WhatsApp ke 081157157157.

7. Laporkan Konten ke Komdigi

Jika data Anda sudah tersebar di media sosial atau aplikasi pesan, laporkan ke Komdigi melalui email https://aduankonten.id/ atau situs resmi Komdigi. Ini dapat memicu penghapusan konten dari platform digital.

Sekian informasi terkait cara yang bisa dilakukan untuk menghindarkan sebar data pribadi pinjol ilegal.


Berita Terkait


News Update