Pertama yang harus dilakukan adalah berkomunikasi secara terbuka dengan orang yang dijadikan kontak darurat. Jelaskan kondisi keuangan sebenarnya dan minta pengertian.
Minta mereka untuk mengabaikan saja pesan atau telepon dari DC lapangan. Katakan yang sejujurnya kepada kontak darurat.
Dengan begitu, mereka tidak merasa dikhianati dan memahami bahwa tidak bertanggung jawab atas utang tersebut.
Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal, Ini Risiko dan Bahaya yang Mengintai Pengguna
2. Tegaskan Hak Kontak Darurat
Katakan kepada kontak darurat bahwa mereka berhak untuk menolak berkomunikasi dengan DC lapangan dan tidak wajib untuk menjawab telepon apalagi yang sudah bersifat mengintimidasi.
Dengan langkah tersebut, pihak ketiga merasa aman dan mengetahui bahwa mereka tidak bisa dijadikan alat tekanan oleh pihak penagih utang.
3. Blokir Nomor DC
Jika ancaman terus berlarut-larut, maka langkah terakhir yang bisa dilakukan adalah memblokir nomor-nomor tersebut. Selain untuk tindakan preventif langkah ini juga menjaga kesehatan mental kontak darurat.
Baca Juga: Apakah Selalu Pinjol Ilegal yang Menjual Data Pengguna? Fakta dan Cara Melindungi Diri
DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, pinjaman daring, atau paylater, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukannya karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.
Itulah dia informasi terkait 3 cara lindungi kontak darurat dari DC pinjol. Semoga membantu dan bermanfaat.