Teror Debt Collector Bisa Dihentikan! Begini Cara Hapus Data Pinjol Secara Legal

Jumat 23 Mei 2025, 22:13 WIB
Rahasia Aman dari Tagihan Pinjol: Cara Efektif Menghapus Data agar Tak Lagi Dikejar (Sumber: Pinterest)

Rahasia Aman dari Tagihan Pinjol: Cara Efektif Menghapus Data agar Tak Lagi Dikejar (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang kini membutuhkan dana darurat yang bisa membantu, termasuk pinjaman online (pinjol).

Namun, di balik kemudahan itu terdapat konsekuensi serius terkait keamanan dan penyimpanan data pribadi. Sekali mendaftar di platform pinjol, data Anda seperti nama, nomor KTP, kontak darurat, hingga akses ke lokasi dan galeri berpotensi tetap tersimpan dalam sistem, bahkan setelah aplikasi dihapus dari perangkat.

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan data dan pelanggaran privasi. Terlebih, belum semua pengguna memahami bahwa menghapus aplikasi pinjol tidak serta-merta menghapus data pribadi dari server penyedia layanan.

Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, penting bagi setiap pengguna pinjol memahami haknya atas perlindungan data dan langkah-langkah praktis untuk menghapus informasi pribadi mereka secara menyeluruh.

Baca Juga: SLIK OJK dan BI Checking setelah Gagal Bayar Pindar, Apakah Bisa Bersih Otomatis? Waspada, Begini Penjelasannya

Dasar Hukum Perlindungan Data Pribadi pada Layanan Pinjol

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri jasa keuangan di Indonesia telah mengatur penyelenggaraan pinjaman online melalui Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa:

  • Penyelenggara layanan pinjol wajib menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data pribadi pengguna.
  • Data pribadi yang dikumpulkan harus digunakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  • Apabila pengguna telah menyelesaikan seluruh kewajiban pinjaman dan tidak lagi menggunakan layanan, maka penyelenggara wajib menghapus data jika diminta oleh pengguna dan tidak ada kepentingan hukum lainnya.

Sayangnya, aturan ini belum secara tegas menetapkan batas waktu penyimpanan data setelah akun dinonaktifkan, sehingga masih banyak penyedia layanan yang menahan data dalam sistem mereka.

Langkah-Langkah Menghapus Data Pribadi dari Platform Pinjol

Berikut ini adalah prosedur yang dapat Anda lakukan agar data pribadi tidak terus-menerus tersimpan dan berpotensi disalahgunakan:

1. Hapus Akun Pinjol Setelah Melunasi Seluruh Kewajiban

Langkah pertama adalah memastikan Anda telah menyelesaikan seluruh tagihan pinjaman. Setelah tidak memiliki kewajiban finansial, Anda dapat mengajukan permohonan penutupan akun.

Sebelum menghapus, periksa terlebih dahulu seluruh ketentuan dan kebijakan privasi platform. Beberapa aplikasi menyediakan fitur penutupan akun secara mandiri, namun lainnya mengharuskan Anda menghubungi layanan pelanggan untuk proses manual.


Berita Terkait


News Update