Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Ditahan di Mana? Ini Lokasi Penahanan Kompol Yogi dan Ipda Haris

Kamis 10 Jul 2025, 16:14 WIB
Brigadir Muhammad Nurhadi yang diduga tewas di kolam renang vila kawasan wisata Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) (Sumber: X/@Meta80ki)

Brigadir Muhammad Nurhadi yang diduga tewas di kolam renang vila kawasan wisata Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) (Sumber: X/@Meta80ki)

POSKOTA.CO.ID - Kasus kematian tragis, anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Muhammad Nurhadi masih terus menyita perhatian publik.

Insiden memilukan ini terjadi di Villa Tekek, kawasan wisata Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, dan menyeret tiga orang sebagai tersangka, dua di antaranya merupakan atasan korban sendiri.

Kematian Brigadir Nurhadi menjadi sorotan tajam lantaran pelaku pembunuhan bukan orang asing, melainkan rekan seprofesi sekaligus atasannya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Selain keduanya, seorang wanita bernama Misri Puspita Sari juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial dan keterangan pihak kepolisian, peristiwa tragis ini berawal dari pesta obat-obatan terlarang yang melibatkan korban dan para tersangka di villa tersebut.

Diduga kuat, suasana pesta berubah menjadi mencekam hingga berujung pada tindak kekerasan yang merenggut nyawa Brigadir Nurhadi.

Sebuah video singkat yang diduga direkam oleh tersangka Misri Puspita Sari sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat momen-momen terakhir sebelum korban meregang nyawa, memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan yang mengarah pada pembunuhan.

Publik pun bertanya-tanya mengenai nasib hukum ketiga tersangka, khususnya dua anggota polisi berpangkat perwira?

Baca Juga: Akun IG Chiko dan Wiran Apa? Viral Duda Jember Diduga Nikah Sesama Jenis dengan Pemuda Lombok

Di Mana Lokasi Penahanan Tersangka?

Penyidik Polda NTB memastikan bahwa Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB, tepatnya di ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB.


Berita Terkait


News Update