Alasan Polisi Tangkap Mahasiswa saat Demonstrasi di Balai Kota

Kamis 22 Mei 2025, 20:21 WIB
Ilustrasi, demo mahasiswa. (Sumber: Capture X akun @jackjackparrr)

Ilustrasi, demo mahasiswa. (Sumber: Capture X akun @jackjackparrr)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 93 orang mahasiswa yang menggelar aksi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Mei 2025.

Puluhan mahasiswa itu ditangkap karena terlibat kerusuhan dan pengeroyokan terhadap tujuh anggota polisi.

"Ada 93 pendemo dan 43 motor diamankan ke Polda Metro Jaya. Sementara itu ada tujuh polisi mengalami luka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, saat dikonfirmasi, Kamis, 22 Mei 2025.

Menurut Susatyo, para demonstran itu melakukan pengeroyokan petugas kepolisian yang tengah menjalani tugas mengamankan aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Upayakan Pemulangan Puluhan Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap saat Unjuk Rasa di Balai Kota

Kemudian mereka juga menerobos gerbang balai kota serta menutup jalan.

Bahkan, kata dia, para peserta aksi juga sempat memaksa turun penumpang kendaraan yang lewat.

"Ada saksi dan faktanya, bagi yang telah melukai anggota tidak ada toleransi," kata Susatyo.

Saat ini tujuh anggota yang mengalami luka-luka sudah dilakukan pemeriksaan visum untuk dilakukan pengembangan.

Para mahasiswa yang ditangkap juga sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Pemprov DKI Upayakan Pemulangan

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta mengupayakan untuk memulangkan puluhan mahasiswa yang ditangkap aparat usai berunjuk rasa di depan Balai Kota.


Berita Terkait


News Update