Pemprov Jakarta Upayakan Pemulangan Puluhan Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap saat Unjuk Rasa di Balai Kota

Kamis 22 Mei 2025, 19:16 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Pixabay)

Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta mengupayakan untuk memulangkan puluhan mahasiswa yang ditangkap aparat usai berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025.

"Pemprov dan Pak Gubernur akan melakukan apa yang semampunya, untuk bisa, supaya adik-adik ini cepat bisa pulang," kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim kepada wartawan, Kamis, 22 Mei 2025.

Chico menyampaikan, aksi mahasiswa Trisakti di depan Balai Kota itu berkaitan dengan tragedi 98. Tak jelas kenapa mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota.

Baca Juga: Polisi Bongkar 2 Kasus Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Tekor Rp16,8 Miliar

"Setau kami, tuntutannya adalah, supaya ada rekomendasi dari Pemprov, terkait dengan pengusulan teman-teman kita yang gugur di 98," jelas Chico.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polda Metro Jaya membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap. Ia menghormati proses hukum yang berlaku.

"Saya betul-betul memohon kepada Kapolda juga, Pak Waka Polda, dan seluruh jajaran Dir Kriminal Umum untuk benar-benar setidaknya menangguhkan proses hukumnya," kata dia.

Usman menyampaikan, mahasiswa ditangkap usai berusaha merangkak masuk ke Balai Kota saat unjuk rasa berlangsung.

Alasan Penangkapan

Dia menjelaskan, kedatangan mahasiswa ke Balai Kota untuk bertemu dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Berdasarkan keterangan Presiden Mahasiswa Trisakti, kata Usman, mahasiswa merangsek masuk karena melihat pintu Balai Kota terbuka.

Baca Juga: Pendapatan Parkir Menurun, Dishub DKI Jakarta Ungkap Penyebabnya


Berita Terkait


News Update