Utang Pinjol Ilegal Menumpuk? Hindari Gali Lubang Tutup Lubang, Simak Selengkapnya

Rabu 21 Mei 2025, 17:03 WIB
Gali lubang tutup lubang memiliki banyak risiko. (Sumber: Freepik/Jcomp)

Gali lubang tutup lubang memiliki banyak risiko. (Sumber: Freepik/Jcomp)

POSKOTA.CO.ID - Punya utang pinjol yang menumpuk dan mau gali lubang tutup lubang? Lebih baik kamu simak terlebih dahulu informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Kehadiran aplikasi pinjaman online (pinjol) legal menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki dana darurat, namun sedang membutuhkan dana cepat.

Masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran pinjol untuk mendapatkan dana dengan cepat dan melunasinya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Baca Juga: Benarkah Reset HP Bisa Hentikan Pelacakan DC Pinjol? Cek Faktanya Berikut Ini

Akan tetapi, tak sedikit dari masyarakat yang justru terjebak dengan pinjol ilegal sehingga sulit melunasi utang pinjaman yang ada karena bunga yang tinggi.

Apalagi, kalau kamu nekat meminjam dana di pinjol ilegal hanya karena tergiur penawaran tanpa memikirkan konsekuensinya lagi.

Orang-orang yang tidak bisa melunasi utang biasanya akan melakukan berbagai cara demi menghindari risiko gagal bayar (galbay) pinjol.

Salah satu cara yang sering dilakukan untuk melunasi utang pinjaman di aplikasi pinjol gali lubang tutup lubang.

Baca Juga: Nasabah Wajib Waspada! Begini Cara Pinjol Legal Bypass Aturan Penagihan, Simak Fakta Mengejutkannya

Gali lubang tutup lubanga salah istilah yang digunakan untuk menyebut keadaan ketika seseorang mengambil pinjaman baru untuk menutupi utang lama.

Padahal hal ini sangat tidak disarankan karena hanya akan merugikan masyarakat dan membuat mu semakin terlilit utang,

Alasan Gali Lubang Tutup Lubang Harus Dihindari

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), berikut ini beberapa hal yang membuat gali lubang tutup lubang sebaiknya dihindari.

1. Bukan solusi

Perlu diingat oleh masyarakat bahwa membuat utang baru hanya demi menutupi utang lainnya yang sebelumnya  tidak dapat dibayar bukanlah sebuah solusi.

Gali lubang tutup lubang hanya akan membuat debitur semakin terjerat dengan banyak utang di berbagai aplikasi pinjol yang yang berbeda.

Semakin banyak kamu meminjam uang untuk menutupi pinjaman lama, maka utang mu tidak akan pernah habis dan kamu hanya akan berada di lingkaran utang.

Jadi, gali lubang tutup lubang bukanlah solusi untuk mengatasi masalah utang mu yang menunggak di fintech lending.

2. Timbul kasus kriminalitas

Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa perilaku gali lubang tutup lubang hanya akan membuat debitur semakin terperosok ke dalam jurang utang yang tak ada habisnya.

Alhasil, jika debitur merasa tidak mampu lagi membayar utang karena dana yang dimiliki tidak ada, maka mereka akan melakukan segala cara untuk melunasi utang tersebut, termasuk dengan tindakan kriminalitas.

Ditemukan beberapa kasus penipuan, penggelapan  dana, maupun pencurian yang dilakukan karena pelaku ternyata terlilit utang pinjol dan tidak mampu membayarnya.

Hal ini membuktikan jika gali lubang tutup lubang bukanlah solusi untuk mengatasi   masalah utang pinjol yang melilit.


Berita Terkait


News Update