Kenakan Batik dan Peci Hitam, Jokowi Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Terkait Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025, 10:41 WIB
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan ijazah palsu, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan ijazah palsu, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan ijazah palsu, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025.

Jokowi dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eddy Sudjana ke Bareskrim Polri.

Didampingi tim kuasa hukumnya, presiden dua periode itu tiba di Gedung Awaloedin Djamin sekitar pukul 09.42 WIB.

Baca Juga: Kurang Ruang Kelas, Puluhan Siswa SDN Bojen 2 Pandeglang Belajar di Teras

Jokowi terlihat memakai kemeja batik warna coklat lengan panjang, dan celana panjang hitam serta peci hitam. Tanpa sepatah kata, Jokowi langsung masuk ke dalam gedung. Dia hanya melempar senyum saat disapa awak media yang menunggu di depan lobi gedung.

"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Mei 2025.

Beberapa hari sebelumnya, adik Ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto bersama kuasa hukum mendatangi Gedung Bareskrim Polri, pada Jumat, 9 Mei 2025. Kehadiran mereka untuk menyerahkan ijazah Jokowi dari berbagai jenjang pendidikan. Termasuk ijazah dari Universitas Gajah Mada (UGM).

Baca Juga: Bakal Ada Demo Ojol Hari Ini 20 Mei, Hindari 3 Ruas Jalan di Jakarta Ini

"Jadi sementara hanya diperintahkan seperti itu aja. Karena kita sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen itu ini dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim. Harapannya cepat selesai, cepat gamblang," ucap Wahyudi.


Berita Terkait


News Update