Sarankan Polisi Sita Dokumen KPU Tempat Jokowi Mencalonkan Jadi Pejabat, Eks Wakapolri: sebagai Pembanding

Sabtu 17 Mei 2025, 20:18 WIB
Eks Wakapolri, Komjen Pol Purnawirwan Oegroseno sarankan pihak kepolisian untuk sita dokumen KPU tempat Jokowi mencalonkan jadi pejabat sebagai pembanding.

Eks Wakapolri, Komjen Pol Purnawirwan Oegroseno sarankan pihak kepolisian untuk sita dokumen KPU tempat Jokowi mencalonkan jadi pejabat sebagai pembanding.

POSKOTA.CO.ID - Eks Wakapolri, Komjen Pol Purnawirwan Oegroseno menyarankan agar pihak kepolisian menyita dokumen dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU tempat Joko Widodo (Jokowi) sempat mencalonkan diri sebagai pejabat derah hingga pejabat negara.

Diketahui bahwa Jokowi sempat mencalonkan sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden.

Ijazah termasuk salah satu persyaratan yang harus dikumpulkan dalam dokumen pencalonan tersebut.

Baca Juga: Benarkan Jokowi Lulusan UGM, Wakil Rektor: Ini Bukan Soal Membela Siapa

Sebelumnya, Oegroseno menyoroti uji Lab Foresik (Labfor) terhadap ijazah Jokowi. Sehingga, penyidikan ijazah Jokowi pun kini tengah mkenjadi sorotan dan perbincangan hangat sejumlah pihak termasuk netizen di media sosial.

Ia pun mencontohkannya dengan KTP, jika KTP memang asli maka seharusnya tidak perlu dilakukan uji Labfor.

“Kalau saya punya KTP asli, buat apa saya periksa ke forensik. Udah diakui sama Dukcapil,” kata Oegroseno.

Baca Juga: Refly Harun Dukung Tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk Reshuffle Menteri Prabowo Terafiliasi Jokowi!

“Bayangkan saja atau seluruh KTP nanti diperiksa ke Labfor untuk mengetes keaslian,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika polisi telah mengumpulkan dokumen dari KPU, maka bisa dicari dokumen aslinya sebagai pembanding.

Selain itu, bisa juga dicari dokumen pendukung lainnya untuk membuktikan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.


Berita Terkait


News Update