POSKOTA.CO.ID - Fenomena mengejutkan kembali terjadi di kalangan pengguna layanan pinjaman online. Sejumlah warganet mengaku utangnya di salah satu pinjol tiba-tiba lunas setelah menunggak selama lebih dari satu tahun. Kok bisa?
Dilansir dari channel YouTube Fintech ID pada Selasa, 20 Mei 2025. Berikut penjelasannya.
“Saya enggak bayar utang Akulaku selama lebih dari setahun, tiba-tiba pas saya cek di aplikasi sudah enggak bisa login. Dicek lewat SLIK OJK juga statusnya sudah lunas,” ujar pengisi suara di channel YouTube Fintech ID dikutip Poskota.
Fenomena ini bukan pertama kali terjadi. Banyak pengguna lain yang mengaku mengalami hal serupa. Sebagian bahkan mendapat diskon besar-besaran, hanya perlu membayar 50 persen dari total utang atau hanya melunasi pokok tanpa bunga dan denda.
Baca Juga: Waspada! Modus Pinjol Semi Legal dan Tips Hindari Penyebaran Data Pribadi
Lantas, apa penyebabnya?
Menurut penuturan dari sejumlah pengamat dan pengguna berpengalaman, pelunasan otomatis atau yang kerap disebut “pemutihan” ini sebenarnya bukanlah bentuk kebaikan dari pihak pinjol. Mereka menduga ada motif tersendiri di balik kebijakan ini.
“Pelunasan ini bukan demi nasabah. Mereka (perusahaan pinjol) melakukan ini demi kepentingan mereka sendiri,” ujarnya.
“Kalau terlalu banyak nasabah gagal bayar, performa mereka bisa anjlok. Laporan ke OJK juga bisa buruk, bahkan bisa terancam dicabut izinnya.” tambahnya.
Hal ini masuk akal mengingat setiap perusahaan pembiayaan diawasi ketat oleh OJK. Data nasabah yang menunggak dalam jumlah besar bisa menjadi indikator buruk bagi kinerja perusahaan, terutama saat evaluasi tahunan oleh regulator.
Baca Juga: Bingung Legalitas Pinjol saat Ajukan Pinjaman? Begini Cara Cek Lewat Situs OJK!